Hilangnya Malu dan Harga Diri Suatu hari, ketika Rasulullah berkumpul dengan para sahabatnya di masjid, tiba-tiba datang seorang Arab gunung dan dengan tanpa basa-basi langsung kencing di sudut masjid. Para sahabatpun kaget, bahkan hampir saja sahabat Umar ibnu Khatab memukulnya, tapi Rasulullah Savw mencegahnya. Setelah itu lalu ia bertanya an dengan suara lantang "mana yang namanya Muhammad?'setelah ditunjukan wajah Nabi Saw. ia pun merasa sekujur tubuhnya lemah dan iapun menyatakan masuk Islam. Setelah masuk Islam ia baru tahu dan sadar bahwa apa yang ia lakukan tadi merupakan suatu aib, perbuatan yang memalukan bahkan dosa besar Seorang manusia akan persis binatang manakala tidak ada rasa malu, apalagi kencing di masjid dengan mempertonton- kan aurat adalah perbuatan binatang. Tapi belum tentu semua orang akan berpendirian begitu. Bagi seorang Arab gunung, perbuatan itu mungkin biasa-biasa saja karena ketidaktahuannya akan norma yang baik. Setelah ia tahu,
HUKUM berzina dengan hewan/sodami hukumnya sodomi (liwath) dan menyetubuhi binatang sama dengan berzina. Barangsiapa melakukan sodomi, maka dikenakan had (diranjam) dengan cara dilempari dengan batu ukuran sedang sampai mati. Demikianlah Islam menyikapi pelakunya. Hal itu ditunjukan bagi pelaku muhson (seorang Muslim yang telah melakukan pernikahan), tapi jika pelakunya ghairu muhson (belum nikah), maka sangsinya adalah didera dan diasingkan (dibuang).
Sedangkan menurut pendapat kedua, pelaku sodomi harus dihukum mati (dibunuh) secara mutlak, baik itu muhson atau bukan.
Kemudian untuk orang yang menjadi obyek (sasaran) sodomi, apabila orangnya telah masuk pada status mukallaf dan melakukannya atas dasar kemauan, maka hukumnya adalah didera dan dibuang, baik laki-laki maupun perempuan, sama juga muhshon ataupun tidak muhshon.
Sementara bila sasaran sodomi tersebut bukan orang mukallaf atau yang melakukannya dalam keadaan terpaksa, maka tidaklah diranjam, dan kalau toh itu seorang perempuan, maka baginya tidak berhak mendapatkan mahar.
Bukan tidak mungkin manusia melakukan hubungan yang tidak pantas unutk kita lakukan, semua akan terjadi bila kita tidak bisa manjaga nafsu dan godaan setan yang selalu menggoda kita untuk melakukan hal yang tidak di hadapan ALLAH dan manusia.
Demikianlah hukum Allah di dunia untuk pelakunya. Al-Qur'an menjelaskan, bahwa Allah telah mengancam kaum homoseksual dengan siksaan yang berat. Allah telah membalikkan bumi terhadap kaum Nabi Luth yang telah melakukan praktek homoseksual, dan Allah telah menghujani batu yang menyala kepada mereka sebagai balasan perbuatan yang menjijikkan itu.
Firman allah :
"Dan (Kami) juga telah mengutus Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka; mengapa kamu mengerjakan perbuatan fakhisyah (tercela) itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelumnya ?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan; Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya, dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesusahan orang-orang yang berdosa itu". (Qs. Al-A'raf: 80-84). 0
Sedangkan menurut pendapat kedua, pelaku sodomi harus dihukum mati (dibunuh) secara mutlak, baik itu muhson atau bukan.
Kemudian untuk orang yang menjadi obyek (sasaran) sodomi, apabila orangnya telah masuk pada status mukallaf dan melakukannya atas dasar kemauan, maka hukumnya adalah didera dan dibuang, baik laki-laki maupun perempuan, sama juga muhshon ataupun tidak muhshon.
Sementara bila sasaran sodomi tersebut bukan orang mukallaf atau yang melakukannya dalam keadaan terpaksa, maka tidaklah diranjam, dan kalau toh itu seorang perempuan, maka baginya tidak berhak mendapatkan mahar.
Bukan tidak mungkin manusia melakukan hubungan yang tidak pantas unutk kita lakukan, semua akan terjadi bila kita tidak bisa manjaga nafsu dan godaan setan yang selalu menggoda kita untuk melakukan hal yang tidak di hadapan ALLAH dan manusia.
Demikianlah hukum Allah di dunia untuk pelakunya. Al-Qur'an menjelaskan, bahwa Allah telah mengancam kaum homoseksual dengan siksaan yang berat. Allah telah membalikkan bumi terhadap kaum Nabi Luth yang telah melakukan praktek homoseksual, dan Allah telah menghujani batu yang menyala kepada mereka sebagai balasan perbuatan yang menjijikkan itu.
Firman allah :
"Dan (Kami) juga telah mengutus Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka; mengapa kamu mengerjakan perbuatan fakhisyah (tercela) itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelumnya ?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan; Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya, dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesusahan orang-orang yang berdosa itu". (Qs. Al-A'raf: 80-84). 0
Comments
Post a Comment