Skip to main content

Featured Post

Hilangnya Malu dan Harga Diri

Hilangnya Malu dan Harga Diri Suatu hari, ketika Rasulullah berkumpul dengan para sahabatnya di masjid, tiba-tiba datang seorang Arab gunung dan dengan tanpa basa-basi langsung kencing di sudut masjid. Para sahabatpun kaget, bahkan hampir saja sahabat Umar ibnu Khatab memukulnya, tapi Rasulullah Savw mencegahnya. Setelah itu lalu ia bertanya an dengan suara lantang "mana yang namanya Muhammad?'setelah ditunjukan wajah Nabi Saw. ia pun merasa sekujur tubuhnya lemah dan iapun menyatakan masuk Islam. Setelah masuk Islam ia baru tahu dan sadar bahwa apa yang ia lakukan tadi merupakan suatu aib, perbuatan yang memalukan bahkan dosa besar     Seorang manusia akan persis binatang manakala tidak ada rasa malu, apalagi kencing di masjid dengan mempertonton- kan aurat adalah perbuatan binatang. Tapi belum tentu semua orang akan berpendirian begitu. Bagi seorang Arab gunung, perbuatan itu mungkin biasa-biasa saja karena ketidaktahuannya akan norma yang baik. Setelah ia tahu,

Hukum Pacaran dalam Islam

Hukum pacaran dalam islam – Pemuda dan pemudi muslim sekarang dirusak oleh maksiatberkedok cinta yaitu pacaran. Maka simak penjelasan berikut mengenai hukum pacaran dalam islam, kenapa pacaran dilarang, bolehkah pacaran LDR (pacaran jarak jauh), solusi pacaran, dan cara pacaran orang islam yang benar serta nasehat untuk kaum muslimah yang sangat dirugikan karena pacaran ini.

Apakah pacaran dalam islam itu haram?

Pada zaman ini, seringkali kita jumpai anak-anak sekolah yang sering bergandengan tangan dengan pacarnya. Akan berangkat sekolah, dijemput, pulang sekolahpun diantar, malam minggu ngedate, makan bareng. Begitulah keadaan kebanyakan anak muda saat ini, kecuali yang Allah jaga dengan rahmatNya.
Hal ini tidak mengheran karena memang wanita adalah ujian umat ini.
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Cobaan yang paling berbahaya terhadap para lelaki sepeninggalanku adalah wanita. (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740, 2741)
Pada masa belakangan ini, media yang ada, baik televisi, internet, media sosial dan gawai (gadget) telah memupuk dan menggiring anak muda untuk melakukan hal terlarang ini. Anak-anak yang tidak berpacaran, mereka anggap kuperNasalullaah salamah.


Kenapa pacaran dilarang?

Namun yang perlu diketahui bersama, hukum pacaran dalam islam merupakan hal terlarang dan haram. Karena Allah telah melarang untuk mendekati zina. Mau tidak mau, pacaranadalah pintu yang sangat dekat dengan perzinaan. Efek dari pacaran ini pun telah banyak diketahui banyak orang, bahkan sering ada pernikahan yang terjadi karena ‘kecelakaan’, hamil di luar nikah. Namun sayang seribu sayang, banyak orang tua yang membiarkan anaknya pacaran, atau bahkan ada yang malah meganjurkan, na’udzu billah.  Padahal Allah berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴿٣٢﴾
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa: 32)
Allahpun memerintahkan para laki-laki untuk menjaga pandangannya:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)
Hal ini juga Allah perintah kepada kaum hawa :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…” (QS. An-Nur: 31)
Apakah orang yang berpacaran akan bisa melaksanakan perintah Allah ini?!
Kemudian Seorang yang berpacaran berpotensi besar untuk berdua-duaan. Bahkan itulah yang dicari oleh mereka. Padahal berdua-duaan tanpa mahram merupakan hal yang tidak diperbolehkan.
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَم
“Dilarang keras! laki-laki dan perempuan berduaan tanpa mahram. (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
Apalagi kalo sudah saling pegangan. Hal ini sangat terlarang. Nabi g menyatakan, orang yang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik dari pada bersentuhan dengan lawan jenis non mahram.
لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له
“Seorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi, itu lebih baik, dari pada ia menyentuh seorang wanita yang bukan mahramnya.” (Shahih Al-Jami’ no. 5045)
Jika kita perhatikan pernyataan-pernyataan diatas, maka pacaran merupakan hal yang terlarang, haram untuk dilakukan.

Pacaran LDR, Bolehkah?

LDR merupakan singkatan dari Long Distance Relationship, bahasa mudahnya: pacaran jarak jauh. Yang dilakukan oleh orang-orang yang LDR adalah telpon, sms, kirim pesan, kirim hadiah jika mampu, sampai saling mengingatkan untuk beribadah. MasyaAllah, namun ini semua merupakan hal yang terlarang juga. Seorang yang melakukannya akan sulit juga menghindari rasa dag-dig-dug-der saat menerima/mengirim pesan atau sekedar membayangkan. Padahal Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak cucu adam pasti akan memiliki bagian dosa zina, pasti ! Mata, zinanya dengan melihat. Telinga, zinanya dengan mendengar. Lisan, zinanya dengan perkataan(rayuan dsb). Tangan, zinanya dengan menjulurkannya (sentuhan atau rabaan). Kaki, zinanya dengan melangkah. Hati, zinanya dengan nafsu dan imajinasi. Kemaluanlah yang menjadi tolak ukur benar tidaknya hal itu.” (HR. Al-Bukhari 6243,6612 dan Muslim no. 2657)

Kemudian apa solusi pacaran?

Solusi yang terbaik adalah dengan menikah jika telah mampu untuk itu. Jika belum, maka dengan berpuasa.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاء
anak-anak muda, jika kalian telah mampu, segeralah menikah ! karena pernikahan membuat mata lebih bisa tertunduk, dan kemaluan lebih terjaga. Jika belum mampu, berpuasalah, karena puasa akan menjadi tamengnya.” (Muttafaqun ‘alaihi. Redaksi riwayat Muslim no. 1400.)

Jika hendak berpacaran secara islami, bagaimana caranya?

Pacaran islami hanya bisa dilakukan setelah semuanya menjadi halal, pernikahan. Ya, betul sekali. Hanya bisa setelah pernikahan. Tidak ada jalan lain.
Adapun sebelum menikah, hanya diperbolehkan untuk melihat wajah calon istri, jika telah jatuh pilihan pada seorang wanita tertentu. Dan itupun tidak boleh berduaan. Calon istri harus ditemani oleh mahramnya baik bapak, kakak, adik atau mahram lainya.
Kenapa hal itu dilakukan oleh kaum muslimin? karena dengan itulah hubungan haram akan terhindar. Dengan itulah kecelakaan di luar nikah akan terminilisir.

Saran untuk kaum hawa

Bagi kaum wanita, hendaknya menjaga diri dengan memakai hijab yang syar’i, karena ketika keluar dari rumah, mereka akan dibuntuti oleh syaithan. Setan-setan itu akan menghiasi mereka pada pangdangan lelaki. Dan dari situlah panah-panah setan masuk kedalam hati melalui pandangannya.
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu aurat, jika ia keluar (dari rumahnya) setan akan menghias-hiasinya. (HR. At-Tirmidzi no. 1173)

Bagaimana cara menyelamatkan diri dari pacaran?

  1. Dengan memperbanyak doa, dan memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah wanita
  2. Menjaga pandangan dan tidak mengumbarnya
  3. Wanita saat keluar rumah, hendaknya menggunakan pakaian yang syar’i. Tidak sempit apalagi membentuk aurat.
  4. Menjauhi hal-hal yang membangkitkan syahwat.
Demikian pembahasan mengenai hukum pacaran dalam islam. Wallahu ta’ala a’lam

Comments

Popular posts from this blog

Kenapa aku harus perawan.

Di antara rasa dan cinta ada sebuah ikatan yang menentukan kita bisa hidup dalam satu keyakinan, moral dan kepercayaan mulai terasa saat ikatan tercapai akan indahnya . Setiap laki-laki menginkan pasangannya masih dalam keadaan suci, bukan sebagian laki-laki justru setiap laki-kiki berkeinginan yang sama Dalam pernikahan semualaki-laki menginginkan sang istri masih dalam keadaan suci, mengapa begitu. ? Karena malam pertama dalam pernikahan adalah malam yang begitu yata tentang rasa yang bisa menyatukan. Dari situlah setiap laki-laki sangat berkeinginan dia masih suci. Tapi mengapa seorang laki-laki masih melakukan sebuah hubungan di luar nikah dan terkadang hingga tega memperlakukan wanita dengan kasar demi memuasakan nafsunya .? Jika seorang laki mempuyai keinginan malam pertama yang bahagia lupakan nafsu belaka yang harus membuat seorang perempuwan kehilangan kesucian nya, dengan begitu kita seorang laki-laki bisa melihat seoarang perembuan bahagia di malam pertama yan

Hukum menyetubuhi istrinya sambil membayangkan wanita lain

Hukum menyetubuhi istrinya sambil membayangkan wanita lain. dalam islam menjalani hunungan pasti ada aturan yang sering kita tidak tahun namun aturan itu semua demi kebaikan kita semua karena isalam selalu menginginkan kita selalu menjalani hubungan yang baik Hukum menyetubuhi istrinya sambil membayangkan wanita lain "Menyetubuhi istri dengan birahi kepada wanita lain (membayangkan wanita lain), hukumnya haram. Demikian juga dimakruhkan menyetubuhi istri sehabis mimpi basah". Bagi suami diharamkan menyetubuhi istrinya dengan membayangkan kemolekan wanita lain, karena menurut Syaikh Ibnu Yamun demikian itu termasuk bagian dari berzina. Dikutip dalam kitab al-Madkhol: "Hendaknya bagi suami menghindari cobaan yang telah mewabah, yaitu ketika seorang lelaki melihat wanita lain, lalu menyetubuhi istrinya dengan membayangkan wanita itu. Demikian ini termasuk bagian dari perzinaan".  Sebagian Ulama' mengatakan: " Barangsiapa mengambil kendi yang be

Kelemahan seorang wanita dalam agama

KELEMAHAN WANITA enarkah bahwa wanita itu lemah akal dan agamanya?. Dimana akal itu berasal dari kata "Iqaal", artinya ikatan mengikat sesuatu hingga tidak bisa lagi bebas berğerak. Sedangkan fungsi akal itu sendiri adalah untuk memberikan pertimbangan, pendapat ataupun memilih sesuatu.      Biasanya akal akan menjadi lemah dan kalah bila sudah menghadapi perasaan. Sedangkan wanita lebih kuat menggunakan perasaan dan emosi dibanding dengan laki- laki. Tetapi kalau laki-laki lebih banyak memakai akalnya daripada perasaannya. Maka dari itu wanita diberi tugas oleh Allah SWT untuk mengandung, menyusui, memelihara anak dan tugas-tugas yang lebih banyak membutuhkan perasaan.     Adapun perasaan itu sendiri mempunyai nilai yang sangat tinggi, sangat mulia dan sangat diperlukan untuk mewujudkan kasih sayang. Sedangkan akal justru yang dapat mengalahkan perasaan dan kasih sayang. Contohnya; Ada seorang bapak yang bersikap keras dalam mendidik anaknya, lalu didorong oleh peras